1. 1 perintah; suruhan; 2Huk bunyi putusan sesudah kata memutuskan, mengadili; -- dan nahi perintah dan larangan (Tuhan); -- makruf nahi mungkar perintah untuk mengerjakan perbuatan yg baik dan larangan mengerjakan perbuatan yg keji (biasa digunakan untuk hal-hal yg sifatnya menyatakan perintah dan larangan); -- raja perintah raja; meng·a·mar·kanv memerintahkan; menyuruh melakukan; mengindahkan segala yg diperintahkan Tuhan; amar·ann tugas yg harus dilaksanakan; perintah
Obfuscated by artikata.com. Kamus Definisi, Kamus Kata, Kamus Pengertian, Kamus Arti. Berisi kamus KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan kamus Inggris lainnya. Source & Disclaimer