1. 1 perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dl perdagangan, sewa-menyewa, dsb; 2 persetujuan yg bersanksi hukum antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan; me·ngon·trakv1 mengikat dng perjanjian (tt mempekerjakan orang dsb): ia sudah ~ 100 orang pekerja di perkebunannya;2 menyewa (rumah dsb) untuk batas waktu tertentu: ia ~ rumah di Rawamangun; me·ngon·trak·kanv menyewakan (rumah dsb) dl batas waktu tertentu: untuk biaya sekolah anak-anaknya, dia terpaksa ~ rumahnya selama satu tahun; kon·trak·ann1 yg dikontrak atau disewa (tt rumah dsb); 2 hasil mengontrak; pe·ngon·trakn orang yg mengontrak (rumah, toko, dsb): ~ rumah itu sudah dua bulan belum membayar
Obfuscated by artikata.com. Kamus Definisi, Kamus Kata, Kamus Pengertian, Kamus Arti. Berisi kamus KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan kamus Inggris lainnya. Source & Disclaimer