1. pembubaran perusahaan sbg badan hukum yg meliputi pembayaran kewajiban kpd para kreditor dan pembagian harta yg tersisa kpd para pemegang saham (persero); me·li·ku·i·da·siv membubarkan perusahaan sbg badan hukum; me·li·ku·i·da·si·kanv melikuidasi
Obfuscated by artikata.com. Kamus Definisi, Kamus Kata, Kamus Pengertian, Kamus Arti. Berisi kamus KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan kamus Inggris lainnya. Source & Disclaimer