|
Indonesian to Indonesian noun 1. orang (perempuan, laki-laki) yg masih termasuk sanak saudara dekat krn keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antaranya; source: kbbi3
2. orang laki-laki yg dianggap dapat melindungi wanita yg akan melakukan ibadah haji (suami, anak laki-laki, dsb) source: kbbi3
|