1. seperangkat prinsip dasar yg mencakupi peraturan susunan pemerintah, bentuk negara, dsb yg menjadi dasar pengaturan suatu negara; ke·ta·ta·ne·ga·ra·ann ihwal tata negara (politik dsb)
Obfuscated by artikata.com. Kamus Definisi, Kamus Kata, Kamus Pengertian, Kamus Arti. Berisi kamus KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan kamus Inggris lainnya. Source & Disclaimer