Definisi 'plakat'

Indonesian to Indonesian
noun
1 surat pengumuman (undang-undang dsb) berupa gambar ataupun tulisan yg ditempelkan di dinding, tembok, dan tempat-tempat umum untuk penyebaran yg lebih luas: wali negeri telah mengeluarkan -- agar petani segera turun ke sawah; coret-coret dan -- di dinding sudah dibersihkan
source: kbbi3
More Word(s)
poster,
More Word(s)
poster,
Berdasar Huruf Depan
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z