Definisi 'undang-undang'
|
Indonesian to Indonesian noun
1 |
ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat; | source: kbbi3
2 |
aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa: taat pd ~ partai; | source: kbbi3
3 |
hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam): ~ untuk membangun kalimat dr tiap-tiap bahasa memang berlainan; | source: kbbi3
|
|
|